Ngeri, Deposito Nasabah Rp1.4 M Raib di Tangan Direktur BPR Sulawesi Mandiri

Kamis, 09 Juli 2020 - 07:03 WIB
"Pada akhir Oktober 2017, kami meminta untuk mencairkan seluruh deposito sebesar Rp1,5 milyar melalui telpon ke pihak BPR SM (dalam hal ini ke Dirut BPR SM) karena saat itu kami berdomisili di Ternate, namun beberapa hari kami tunggu, deposito tersebut belum juga cair dengan berbagai alasan," jelas Ikhsan.

Selanjutnya, saat melakukan perjalanan dinas ke Kota Makassar, Ikhsan mengatakan bilyet deposito sebesar Rp1,5 miliar diserahkan untuk dicairkan. Dalam proses permintaan pencairan deposito, BPR Sulawesi Mandiri meminta kami untuk mencairkan hanya Rp100 juta saja dengan alasan untuk menjaga dana di akhir tahun. Baca Juga : Tidak Takut, Dokter Elisabeth Persilahkan Jaksa Lakukan Upaya Kasasi

"Kami pun setuju untuk menyimpan sisa deposito kami sebesar Rp1,4 miliar setelah pihak BPR Sulawesi Mandiri mengeluarkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa kami bisa mencairkan dana kami setelah Januari 2018, dan memberikan kompensasi sebesar 1%," papar Ikhsan.

Meski demikian, pada tahun 2019 ketika hendak mencairkan seluruh deposito senilai Rp1,4 miliar, BPR Sulawesi Mandiri menyampaikan depositonya telah dicairkan sejak bulan September 2016 lalu dan tercatat di sistem dana yang ada hanya senilai Rp500 juta saja.

"Bagaimana bisa pihak BPR Sulawesi Mandiri menyatakan bahwa dana yang saya depositokan dari awal hanya sebesar Rp500 juta saja, padahal kami diberikan bilyet deposito sebesar total Rp1,5 miliar. Dan ada surat pernyataan yang menyatakan sisa dana kami sebesar Rp1,4 miliar dan bisa dicairkan per Januari 2018," ketus Ikhsan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!