7 TKI Ilegal Tewas Tenggelam, Pemilik Kapal Maut Ditangkap

Rabu, 23 November 2022 - 14:55 WIB
Polda Kepri menangkap Busira, pemilik kapal maut yang tenggelam di Perairan Kabil, Batam. Tenggelamnya kapal speedboat ini mengakibatkan tujuh TKI tewas. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Polda Kepri menangkap Busira, pemilik kapal maut yang tenggelam di Perairan Kabil, Batam. Tenggelamnya kapal ini mengakibatkan tujuh tenaga kerja Indonesia (TKI) tewas.

Busira diburu oleh polisi pasca tewasnya tujuh TKI penumpang kapal speedboat yang tenggelam di Perairan Kabil, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pekan lalu.





Kapal nahas itu mengangkut delapan TKI yang diberangkatkan dari Tanjung Membang, Nongsa, Batam ke Malaysia.

Terungkap, Busira merupakan pemain lama dalam hal pengiriman TKI ilegal dari Batam ke Malaysia.

Busira ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah istri keduanya di Serang, Banten pada Minggu (20/11/2022) sore.

Tuduhan yang disematkan pada Busira yakni terlibat jaringan perdagangan manusia.



Wadirpolair Polda Kepri, AKBP Cahyo menjelaskan, peran Busira dalam tenggelamnya kapal speedboat yang menewaskan tujuh orang TKI adalah sebagai penyedia transportasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content