Tawuran Antar Sekolah, 1 Orang Pelajar Kritis Penuh Luka Bacokan
Jum'at, 18 November 2022 - 17:34 WIB
"Korban mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit," katanya.
Polisi kemudian bertindak cepat mengejar para pelaku yang menganiaya korban. Setelah mendapat identitas pelaku polisi langsung mengejar kerumah pelaku.
" Mereka ditangkap saat sembunyi dirumahnya," katanya.
Para pelaku dijerat pasal 80 ayat 2 perlindungan anak dan atau KUHP Pasal 170 ancaman dengan 5 tahun penjara.
Polisi kemudian bertindak cepat mengejar para pelaku yang menganiaya korban. Setelah mendapat identitas pelaku polisi langsung mengejar kerumah pelaku.
" Mereka ditangkap saat sembunyi dirumahnya," katanya.
Para pelaku dijerat pasal 80 ayat 2 perlindungan anak dan atau KUHP Pasal 170 ancaman dengan 5 tahun penjara.
(shf)