Tawuran Antar Sekolah, 1 Orang Pelajar Kritis Penuh Luka Bacokan

Jum'at, 18 November 2022 - 17:34 WIB
"Korban mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit," katanya.

Polisi kemudian bertindak cepat mengejar para pelaku yang menganiaya korban. Setelah mendapat identitas pelaku polisi langsung mengejar kerumah pelaku.

" Mereka ditangkap saat sembunyi dirumahnya," katanya.

Para pelaku dijerat pasal 80 ayat 2 perlindungan anak dan atau KUHP Pasal 170 ancaman dengan 5 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!