Mas Bechi Dinyatakan Terbukti Cabuli Santri, Istri Histeris di Ruang Sidang

Kamis, 17 November 2022 - 19:13 WIB
Baca juga: Api Masih Berkobar, Bangkai KM Mutiara Timur I Terseret hingga Selat Lombok

Ratusan simpatisan Mas Bechi, turut merangsek masuk ke dalam ruang sidang. Lantaran suasana tak kondusif, sejumlah polisi yang berjaga pun langsung membawa Mas Bechi keluar ruang sidang lewat pintu lain.

"Saya mau bertemu suami saya. Ini dzalim, mana ada hubungan suka sama suka tapi dipenjara," kata Sunnah. Puluhan simpatisan yang sudah memadati ruangan sidang ikut berdiri, dan berteriak pada hakim.

Vonis tersebut, jauh lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 16 tahun penjara. Mas Bechi merupakan putra pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah Jombang, KH Muchtar Mu'thi.

Baca juga: Astaga! Sepanjang Januari-Oktober 2022, 365 Wanita di Merangin jadi Janda Baru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!