Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 Selebgram Makassar Ditangkap

Selasa, 15 November 2022 - 17:22 WIB
Polisi menangkap dua selebgram Makassar berinisial DN (23) dan PI (20). Kedua selebgram yang ditangkap saat sedang berada di salah satau hotel di Kota Makassar pada Jumat (11/11/2022). Foto ilustrasi
MAKASSAR - Polisi menangkap dua selebgram Makassar berinisial DN (23) dan PI (20). Kedua selebgram yang ditangkap saat sedang berada di salah satau hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 22.25 Wita, diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.

Sebelum penangkapan keduanya, polisi terlebih dahulu menangkap dua muncikari bernama Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32). Baca juga: Tasyi Athasyia Belanja Cokelat dan Minuman Sampai Rp10 Juta demi Konten, Aksinya Tuai Pro Kontra

Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan Kompol Dharma Negara mengungkapkan, penangkapan terhadap dua selebgram Makassar tersebut bermula saat polisi menangkap dua mucikari yang tengah menunggu lelaki hidung belang di sebuah hotel.

Dharma menjelaskan, Ijas yang merupakan salah satu mucikari memfasilitasi DN dan PI untuk mencari pelanggan. Ia pun mencari pelanggan hanya kepada orang terdekatnya saja. Ia akan menolak jika ada orang tidak dikenal ingin menggunakan jasa prostitusinya.

Dalam mencari pelanggan, kedua muncikari tersebut akan melakukan negosiasi harga dengan lelaki hidung belang. Jika sudah terjadi kesepakatan, mereka akan mempertemukan lelaki hidung belang tersebut dengan PSK yang bekerja dengannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!