Ketika Ratusan Emak-emak Turun ke Jalan Tuntut Pemda Lahat Legalkan Tambang Rakyat

Senin, 14 November 2022 - 21:13 WIB
"Lahan yang kami keruk dan tambang tersebut bukanlah tanah milik perusahaan, melainkan kepunyaan rakyat yang diwariskan nenek moyang, sekaligus juga bukan hutan produksi," ujar dia.

Menurutnya, selama ini Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikelola perusahaan swasta sama sekali belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat.

"Yang ada justru akses jalan menjadi rusak, rakyat hanya mengisap debu batu bara, dan rumah-rumah dipenuhi kotoran yang menempel di dinding bangunan," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!