Aksi Tipu-tipu Dukun Palsu, Tawarkan Benda Pusaka Ternyata Batu Asahan

Rabu, 08 Juli 2020 - 12:23 WIB
Setelah itu, lanjut Kapolsek, pelaku mengambil sarung dan mengkibas-ngibaskan sarung tersebut. Tiba-tiba muncul dua buah guci kecil berbahan kuningan keluar dari sarung tersebut "Setelah kejadian tersebut pelapor percaya kepada pelaku. Seminggu kemudian pelaku datang kembali ke warung pelapor. Dengan membawa barang yang dibungkus sarung di dalam ember. Pelaku menyebutkan barang yang di dalam ember tidak boleh dibuka kecuali sudah waktunya," jelasnya.

Setelah pelapor percaya, terang Subagyo, pelaku meminta uang mahar kepada pelapor sebesar Rp10 juta. Akan tetapi pelapor menolaknya dengan alasan tidak mempunyai uang sebanyak itu "Tak kehabisan cara, pelaku mencarikan solusi agar mahar tersebut terpenuhi. Kepada pelapor, pelaku mengaku memiliki uang Rp8 juta, lalu pelapor diminta menutupi kekurangannya agar mahar terpenuhi. Akhirnya pelapor menyanggupi dengan memberikan uang Rp2,3 juta," ungkapnya.

Namun pada 5 Juli 2020, pelapor merasa curiga dan membuka ember tersebut. Ternyata di dalam ember hanya terdapat 1 buah batu asahan dan 1 buah botol deodoran dengan dibungkus sarung.

Saat ini, pelaku IK diamankan di Mapolsek Darangdan dengan barang bukti berupa 1 buah batu asahan, 1 buah botol deodoran, 1 buah ember ukuran besar, 2 buah sarung dan 4 buah guci kecil. "Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, karena dikhawatirkan ada korban lain," jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!