76 Kali Beraksi di Bekasi, 2 Maling Motor Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 November 2022 - 10:28 WIB


Menurut dia, polisi yang menerima laporan dari korban bergegas melakukan penyelidikan dan menganalisa rekaman CCTV. Akhirnya petugas mengidentifikasi pelaku, dan menangkap Bandot di rumah kontrakannya Rawa Banteng, Cikarang.

Bandot mengakui mencuri sepeda motor Honda Beat B 4952 KTH. Selain Bandot petugas Misar yang merupakan tandemnya saat beraksi.

"Mereka sudah beraksi sebanyak 76 kali di Cikarang Barat. Motor hasil curian dijual ke Karawang dengan harga Rp2,5 juta,” ujarnya. Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti di antaranya satu kunci Letter T, 7 kunci Letter T yang dimodifikasi, 2 kunci magnet modifikasi, 3 kunci sepeda motor, 1 HP, tas selempang, sweater, dan uang Rp600.000.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!