76 Kali Beraksi di Bekasi, 2 Maling Motor Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 November 2022 - 10:28 WIB
Polsek Cikarang Barang, Kabupaten Bekasi, menangkap dua maling motor yang telah beraksi sebanyak 76 kali.Foto/Tangkapan Layar/IG @bekasi.terkini
BEKASI - Polsek Cikarang Barat menangkap dua pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di Bekasi. Kedua pelaku yakni, Hendra alias Bendot (31) dan Mistar (40) telah menjalankan aksinya sebanyak 76 kali.

Dikutip dari akun Instagram @bekasi.terkini, Kapolres Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari viralnya video pencurian motor.



Aksi kedua pelaku pada 25 Oktober 2022 di salah satu tempat kos Desa Ganda Mekar, Cikarang Barat terekam CCTV. Korban yang baru saja pulang kerja, memarkirkan sepeda motornya mengunci stang di kosan.

“Pelaku mengangkat roda depan lalu keluar membawa sepeda motor korban,” kata Gidion dikutip SINDOnews pada Sabtu (12/11/2022). Baca: Polsek Mampang Tangkap Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!