Bejat! Pria di Lahat Perkosa Anak Tetangga hingga Hamil dan Melahirkan

Kamis, 10 November 2022 - 02:15 WIB
"Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan asusila itu terjadi 2 kali pada April dan Agustus 2022. Berawal saat JAS memanggil korban yang sedang berjalan menuju warung. Alasannya, korban dipanggil oleh istri JAS," jelasnya.

Baca: Gadis Ini Diperkosa Beramai-ramai dalam Pesta, Diperkosa Lagi saat Pulang

Saat korban masuk ke dalam rumahnya, korban langsung ditarik ke dalam kamar. Saat itu, JAS mengatakan, bahwa orang tua korban memiliki utang Rp500 ribu dan korban harus melunasinya dengan cara berhubungan intim.

Merasa aksi pertamanya berjalan lancar, perbuatan serupa kemudian kembali dilakukan JAS, pada Agustus 2022. JAS juga mengancam korban bila sampai hamil, maka harus mengaku kalau orang lain yang melakukannya.

"Jadi modusnya ini meminta korban membayar utang orang tuanya. Pelaku mengaku khilaf dan tergiur melihat tubuh korban," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!