Dimarahi Kakak, Gadis Sukabumi Kabur dari Rumah dan Hidup di Jalanan

Rabu, 09 November 2022 - 14:04 WIB
ilustrasi
SUKABUMI - Gara-gara dimarahi kakak kandung, gadis bawah umur berinisial AN (14) kabur meninggalkan rumah dan selama 8 hari hidup di jalanan. Polisi akhirnya menemukan gadis tersebut di sebuah rumah kosong daerah perbatasan Sukabumi-Cianjur.

Kapolsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, gadis tersebut warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi dinyatakan hilang sejak Selasa (1/11/2022) lalu.



"Sehari sebelum AN meninggalkan rumah, ia sempat dimarahi oleh kakak kandungnya, Setelah itu, ia meninggalkan rumah dan bermain bersama teman-temannya," ujar Asep kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Waspada! 103.000 Warga Jabar Tertular TBC, Terbesar di Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!