Dimarahi Kakak, Gadis Sukabumi Kabur dari Rumah dan Hidup di Jalanan
Rabu, 09 November 2022 - 14:04 WIB
ilustrasi
SUKABUMI - Gara-gara dimarahi kakak kandung, gadis bawah umur berinisial AN (14) kabur meninggalkan rumah dan selama 8 hari hidup di jalanan. Polisi akhirnya menemukan gadis tersebut di sebuah rumah kosong daerah perbatasan Sukabumi-Cianjur.
Kapolsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, gadis tersebut warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi dinyatakan hilang sejak Selasa (1/11/2022) lalu.
"Sehari sebelum AN meninggalkan rumah, ia sempat dimarahi oleh kakak kandungnya, Setelah itu, ia meninggalkan rumah dan bermain bersama teman-temannya," ujar Asep kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Waspada! 103.000 Warga Jabar Tertular TBC, Terbesar di Indonesia
Kapolsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, gadis tersebut warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi dinyatakan hilang sejak Selasa (1/11/2022) lalu.
"Sehari sebelum AN meninggalkan rumah, ia sempat dimarahi oleh kakak kandungnya, Setelah itu, ia meninggalkan rumah dan bermain bersama teman-temannya," ujar Asep kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Waspada! 103.000 Warga Jabar Tertular TBC, Terbesar di Indonesia
Lihat Juga :