Polisi Ringkus 7 Pelaku Peredaran 5 Kilo Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
Selasa, 08 November 2022 - 01:06 WIB
Sebanyak 5 kilo sabu dan 6.800 butir pil ekstasi disita petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan. Tujuh pelaku yang terlibat peredaran ikut diringkus. Foto/MPI
TANGSEL - Sebanyak 5 kilo sabu dan 6.800 butir pil ekstasi disita petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Tujuh pelaku yang terlibat peredaran ikut diringkus.
Pelaku masing-masing berinisial MK, Y, S, E, H, AF dan AP. Ketujuh pelaku diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni Tanjung Priok, Medan, dan Jambi. Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi warga yang menyebut akan ada pengiriman narkoba ke Kota Tangsel.
"Kita amankan 7 pelaku dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 6800 butir pil ekstasi," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Narkoba dan Selebritas
Pelaku masing-masing berinisial MK, Y, S, E, H, AF dan AP. Ketujuh pelaku diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni Tanjung Priok, Medan, dan Jambi. Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi warga yang menyebut akan ada pengiriman narkoba ke Kota Tangsel.
"Kita amankan 7 pelaku dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 6800 butir pil ekstasi," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Narkoba dan Selebritas
Lihat Juga :