Disorot KPK, 1.400 Aset Pemkot Palembang Belum Tersertifikasi

Senin, 07 November 2022 - 19:00 WIB
Dari aset yang sedang ditangani BPN itu, aset tanah yang dimiliki pemkot Palembang tercatat paling banyak di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca: Pemkab Gowa Gandeng KPK Selesaikan Permasalahan Aset Daerah

"Bukan hanya berupa lahan, tapi juga ada yang sudah dibangun kantor, juga berupa tanah bawah jalan," jelasnya.

Selain itu, terdapat juga aset di bawah Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan berupa lahan Puskesmas, Pustu, tanah bangunan sekolah hingga tanah perumahan.

"Karena ini instruksi dari KPK, maka Pemkot telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait terkait pengamanan aset, karena ini kewajiban kita sebagai pemerintah," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!