2 Pasangan Sejenis Pembantai Sopir Taksi Online Ternyata Baru Berhubungan 4 Bulan
Senin, 27 April 2020 - 20:59 WIB
Sebelumnya para pelaku yang memiliki hubungan khusus ini sepakat melakukan perjalanan ke Pangalengan Kabupaten Bandung dari Kota Bekasi dengan menyewa kendaraan taksi online Datsun putih B 1313 KRX. Namun di tengah perjalanan karena tak memiliki uang salah satu dari pelaku berniat untuk menghabisi sang sopir.
“Keempat pelaku membantai korban menggunakan kunci inggris karena tak sanggup bayar biaya sewa taksi online dari Kota Bekasi ke Pangalengan dengan biaya sebesar Rp1.700.000. Korban dibunuh dengan dipukul pakai kunci inggris sebanyak delapan kali. Lalu setelah tewas korban dibuang oleh para pelaku,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan, Senin (27/4/2020).
Sementara mobil korban sempat dibawa oleh para pelaku. Namun karena tidak memiliki keahlian dalam mengemudi akhirnya mobil tersebut terlibat kecelakaan dan ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku.
Keempat pelaku, kata Kapolresta, ditangkap di rumahnya masing masing di Pangalengan, Bekasi dan Jonggol lewat penelusuran dari aplikasi taksi online yang disewa para pelaku.
“Ketiga pelaku diancam hukuman seumur hidup, sementara satu lainnya masih di bawah umur,” tandas Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.
“Keempat pelaku membantai korban menggunakan kunci inggris karena tak sanggup bayar biaya sewa taksi online dari Kota Bekasi ke Pangalengan dengan biaya sebesar Rp1.700.000. Korban dibunuh dengan dipukul pakai kunci inggris sebanyak delapan kali. Lalu setelah tewas korban dibuang oleh para pelaku,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan, Senin (27/4/2020).
Sementara mobil korban sempat dibawa oleh para pelaku. Namun karena tidak memiliki keahlian dalam mengemudi akhirnya mobil tersebut terlibat kecelakaan dan ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku.
Keempat pelaku, kata Kapolresta, ditangkap di rumahnya masing masing di Pangalengan, Bekasi dan Jonggol lewat penelusuran dari aplikasi taksi online yang disewa para pelaku.
“Ketiga pelaku diancam hukuman seumur hidup, sementara satu lainnya masih di bawah umur,” tandas Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.
(sms)
Lihat Juga :