2 Pasangan Sejenis Pembantai Sopir Taksi Online Ternyata Baru Berhubungan 4 Bulan
Senin, 27 April 2020 - 20:59 WIB
BANDUNG - Dua pasangan sejenis (lesbi) Krismawati, Ariska, Theresia dan El gadis di bawah umur pembunuh Samiyo Basuki Riyanto (61) sopir taksi online yang disewanya ternyata baru berhubungan selama empat bulan. Dimana awal mereka bertemu di aplikasi kencan lesbian. (Baca: 2 Pasangan Sejenis Bantai Sopir Taksi Online karena Tak Sanggup Bayar Sewa Rp1,7 Juta)
Setelah bertemu lewat aplikasi selanjutnya mereka copy darat dan sering bertemu. Padahal keempatnya tersangka pelaku antara lain, Rismawati, Ariska, Theresia, dan El gadis di bawah umur berasal dari kota yang berbeda, yakni Jakarta, Bekasi, Jonggol, dan Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pembunuhan sadis terhadap korban Samiyo ini berawal saat salah satu tersangka berinisial Theresia yang berasal dari Jakarta memesan taksi online dengan tujuan Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Sebelum sampai di Pangalengan, Kabupaten Bandung, tersangkat Theresia menjemput dua temannya, tersangka Rismawati dan Ariska di Bekasi dan Jonggol.
Tersangka Theresia, Rismawati, dan Ariska, kata Kapolresta, ke Pangalengan hendak menjemput tersangka E. "Keempat tersangka ini memiliki hubungan khusus," kata Hendra saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Senin (27/04/2020).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pembunuhan dilakukan para pelaku karena tak sanggup bayar sewa taksi online seharga Rp1.700.000.
Sebelumnya para pelaku yang memiliki hubungan khusus ini sepakat melakukan perjalanan ke Pangalengan Kabupaten Bandung dari Kota Bekasi dengan menyewa kendaraan taksi online Datsun putih B 1313 KRX. Namun di tengah perjalanan karena tak memiliki uang salah satu dari pelaku berniat untuk menghabisi sang sopir.
“Keempat pelaku membantai korban menggunakan kunci inggris karena tak sanggup bayar biaya sewa taksi online dari Kota Bekasi ke Pangalengan dengan biaya sebesar Rp1.700.000. Korban dibunuh dengan dipukul pakai kunci inggris sebanyak delapan kali. Lalu setelah tewas korban dibuang oleh para pelaku,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan, Senin (27/4/2020).
Sementara mobil korban sempat dibawa oleh para pelaku. Namun karena tidak memiliki keahlian dalam mengemudi akhirnya mobil tersebut terlibat kecelakaan dan ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku.
Keempat pelaku, kata Kapolresta, ditangkap di rumahnya masing masing di Pangalengan, Bekasi dan Jonggol lewat penelusuran dari aplikasi taksi online yang disewa para pelaku.
“Ketiga pelaku diancam hukuman seumur hidup, sementara satu lainnya masih di bawah umur,” tandas Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.
Setelah bertemu lewat aplikasi selanjutnya mereka copy darat dan sering bertemu. Padahal keempatnya tersangka pelaku antara lain, Rismawati, Ariska, Theresia, dan El gadis di bawah umur berasal dari kota yang berbeda, yakni Jakarta, Bekasi, Jonggol, dan Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pembunuhan sadis terhadap korban Samiyo ini berawal saat salah satu tersangka berinisial Theresia yang berasal dari Jakarta memesan taksi online dengan tujuan Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Sebelum sampai di Pangalengan, Kabupaten Bandung, tersangkat Theresia menjemput dua temannya, tersangka Rismawati dan Ariska di Bekasi dan Jonggol.
Tersangka Theresia, Rismawati, dan Ariska, kata Kapolresta, ke Pangalengan hendak menjemput tersangka E. "Keempat tersangka ini memiliki hubungan khusus," kata Hendra saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Senin (27/04/2020).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pembunuhan dilakukan para pelaku karena tak sanggup bayar sewa taksi online seharga Rp1.700.000.
Sebelumnya para pelaku yang memiliki hubungan khusus ini sepakat melakukan perjalanan ke Pangalengan Kabupaten Bandung dari Kota Bekasi dengan menyewa kendaraan taksi online Datsun putih B 1313 KRX. Namun di tengah perjalanan karena tak memiliki uang salah satu dari pelaku berniat untuk menghabisi sang sopir.
“Keempat pelaku membantai korban menggunakan kunci inggris karena tak sanggup bayar biaya sewa taksi online dari Kota Bekasi ke Pangalengan dengan biaya sebesar Rp1.700.000. Korban dibunuh dengan dipukul pakai kunci inggris sebanyak delapan kali. Lalu setelah tewas korban dibuang oleh para pelaku,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan, Senin (27/4/2020).
Sementara mobil korban sempat dibawa oleh para pelaku. Namun karena tidak memiliki keahlian dalam mengemudi akhirnya mobil tersebut terlibat kecelakaan dan ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku.
Keempat pelaku, kata Kapolresta, ditangkap di rumahnya masing masing di Pangalengan, Bekasi dan Jonggol lewat penelusuran dari aplikasi taksi online yang disewa para pelaku.
“Ketiga pelaku diancam hukuman seumur hidup, sementara satu lainnya masih di bawah umur,” tandas Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.
(sms)
tulis komentar anda