Dewan Pengawas Syariah Nilai Realisasi RKAT IZI Sesuai Norma Kepatuhan

Senin, 07 November 2022 - 12:45 WIB
DPS memberikan penilaian Telah Sesuai dengan Norma Kepatuhan Syariah kepada Inisiatif Zakat Indonesia terkait realisasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan periode 1 Januari hingga 30 September 2022. Foto ist
JAKARTA - Dewan Pengawas Syariah (DPS) memberikan penilaian “Telah Sesuai dengan Norma Kepatuhan Syariah” kepada Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) terkait realisasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) periode 1 Januari hingga 30 September 2022.

Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) IZI yaitu Dr. Oni Sahroni MA mengatakan penilaian yang diberikan pihaknya menyangkut banyak aspek. Dari hasil akhir, DPS menilai bahwa realisasi RKAT IZI telah sesuai dengan norma kepatuhan syariah.

“Kami meninjau mulai dari penghimpunan, penyaluran, program-program, hak para mustahik dan lainnya agar sesuai dengan fatwa-fatwa dan kaidah-kaidah syariah, dan dari hasil akhir penilaian kami bahwasanya realisasi RKAT IZI telah sesuai dengan norma kepatuhan syariah,” ungkap Oni Sahroni, Senin (7/11/2022).



Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana menyampaikan, sebagai Lembaga Amil Zakat, pihaknya berkomitmen menjaga kepatuhan syariah dari setiap aspek operasional di tahun 2022 melalui fatwa dan kaidah syariah yang dinilai oleh Dewan Pengawas Syariah.

Lanjut Wildhan, sebelum menuju proses realisasi, pada awal sebelum memasuki tahun 2022 rencana kerja dan anggaran tahunan, pihaknya juga dinilai oleh Dewan Pengawas Syariah terkait apakah rencana tersebut sudah sesuai dengan norma kepatuhan syariah.

"Kemudian saat ini dinilai bagaimana realisasinya. Sehingga pra dilaksanakan maupun pasca dilaksanakannya kegiatan operasional IZI senantiasa kami jaga agar sesuai norma kepatuhan syariah,” ujar Wildhan.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content