Sopir Truk Dipalak dan Dianiaya di Jalinbar Bengkulu Utara
Senin, 07 November 2022 - 01:23 WIB
BENGKULU TENGAH - Aksi pemalakan sopir truk terjadi di Jalur Lintas Barat Sumatera, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, pada Minggu (6/11/2022). Pemalakan itu menimpa Sodik Yunanto (44), warga Temanggung, Jawa Tengah, saat mengemudikan truk aneka cabe.
Sodik dianiaya oleh pelaku, dan uang miliknya dirampas. Aksi pemalakan ini terjadi saat korban melintas dari arah Ketahun, menuju Kota Bengkulu. Tepat di wilayah antara Urai, dengan Bintunan.
Saat kejadian pemalakan, korban dihentikan oleh empat orang tak dikenal dan dimintai sejumlah uang. Meski pengemudi truk bernomor polisi AA 8093 OK, telah memberikan uang Rp50 ribu, para pelaku tetap tak mau menerima uang pemberian korban.
"Pemalakan itu dilakukan oleh empat orang. Korban sempat dianiaya di Jalinbar," ujar rekan korban, Dimas. Dia juga mengungkapkan, korban memilih tancap gas menjauh dari lokasi, namun para pelaku nekat mengejar.
Penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku pemalakan tersebut, terjadi saat korban berhasil dihentikan. Usai menganiaya korban, pelaku mengambil uang tunai milik korban sebanyak Rp450 ribu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji mengaku belum menerima laporan aksi pemalakan terhadap sopir truk tersebut. "Kami belum menerima laporan resmi, tetapi kami akan melakukan penyelidikan," tegasnya.
Sodik dianiaya oleh pelaku, dan uang miliknya dirampas. Aksi pemalakan ini terjadi saat korban melintas dari arah Ketahun, menuju Kota Bengkulu. Tepat di wilayah antara Urai, dengan Bintunan.
Saat kejadian pemalakan, korban dihentikan oleh empat orang tak dikenal dan dimintai sejumlah uang. Meski pengemudi truk bernomor polisi AA 8093 OK, telah memberikan uang Rp50 ribu, para pelaku tetap tak mau menerima uang pemberian korban.
"Pemalakan itu dilakukan oleh empat orang. Korban sempat dianiaya di Jalinbar," ujar rekan korban, Dimas. Dia juga mengungkapkan, korban memilih tancap gas menjauh dari lokasi, namun para pelaku nekat mengejar.
Penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku pemalakan tersebut, terjadi saat korban berhasil dihentikan. Usai menganiaya korban, pelaku mengambil uang tunai milik korban sebanyak Rp450 ribu.
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji mengaku belum menerima laporan aksi pemalakan terhadap sopir truk tersebut. "Kami belum menerima laporan resmi, tetapi kami akan melakukan penyelidikan," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda