Pungli Resahkan Sopir Truk di Deliserdang, Polisi Ringkus 2 Pelaku
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 00:21 WIB
loading...
Dua pelaku pungutan liar yang meresahkan para sopir di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara.
A
A
A
DELISERDANG - Dua pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan para sopir truk dan warga berhasil diringkus Personel Unit Reskrim Polsek Galang di Jalan Pasar Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolsek Galang, AKP P Sarianto Simbolon mengatakan, kedua pelaku pungli yang diamankan masing-masing MI (29) dan J (37), keduanya warga Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
"Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya pungli di Jalan Pasar Petumbukan, Dusun I, Kecamatan Galang yang sudah sangat meresahkan masyarakat pada Rabu (28/6/2022)," ujarnya, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Kerangka Manusia di Perbukitan Gegerkan Warga Padang Lawas Utara
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim mendatangi tempat yang dimaksud dan melihat kedua pelaku sedang beraksi. Petugas mengamankan keduanya saat hendak melakukan pungli terhadap sopir truk.
Kapolsek Galang, AKP P Sarianto Simbolon mengatakan, kedua pelaku pungli yang diamankan masing-masing MI (29) dan J (37), keduanya warga Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
"Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya pungli di Jalan Pasar Petumbukan, Dusun I, Kecamatan Galang yang sudah sangat meresahkan masyarakat pada Rabu (28/6/2022)," ujarnya, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Kerangka Manusia di Perbukitan Gegerkan Warga Padang Lawas Utara
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim mendatangi tempat yang dimaksud dan melihat kedua pelaku sedang beraksi. Petugas mengamankan keduanya saat hendak melakukan pungli terhadap sopir truk.
Lihat Juga :