Melawan Petugas dengan Pisau, Komplotan Perampok Sadis Asal Muba Ditembak
Minggu, 06 November 2022 - 19:46 WIB
JAMBI - Komplotan perampok sadis asal Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tidak berkutik usai ditangkap tim Macan Satreskrim Polresta Jambi di kediamannya masing-masing.
Bahkan 7 orang pelaku ini terpaksa ditembak oleh petugas lantaran berusaha melawan petugas dengan menggunakan pisau.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan mengatakan, para pelaku merupakan residivis curanmor dan pencurian lainnya.
"Dalam melakukan aksinya, mereka tergolong sadis tidak segan-segan menyekap dan melukai korbannya," ujar dia, Minggu (6/11/2022).
Saat dilakukan penggrebekan di rumahnya masing-masing, para pelaku melawan petugas. "Karena melawan petugas dengan senjata tajam, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," tegasnya.
Dia menambahkan, ketujuh orang ini merupakan pelaku lintas provinsi, seperti Jambi, Bangka dan Lampung. "Ini masih kita kembangkan," ujarnya.
Ketujuh pelaku, yakni Burhan (60), Yanto (49), Teguh (43), Pidin (50), Beni (42), Ainin (46) dan Novri (29). "Mereka memiliki peran masing-masing, ada yang menggambar dan menentukan target, menggunting kunci gembok, mengelas, driver dan memantau situasi di TKP," tuturnya.
Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku harus meringis kesakitan lantaran kaki mereka diberi hadiah timah panas petugas
Tidak hanya itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka juga ditahan di sel tahanan Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lihat Juga: Sepekan Terjadi 2 Kasus Penembakan, Ketua MPR Dorong Psikologi Anggota Polisi Diperiksa Rutin
Bahkan 7 orang pelaku ini terpaksa ditembak oleh petugas lantaran berusaha melawan petugas dengan menggunakan pisau.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan mengatakan, para pelaku merupakan residivis curanmor dan pencurian lainnya.
"Dalam melakukan aksinya, mereka tergolong sadis tidak segan-segan menyekap dan melukai korbannya," ujar dia, Minggu (6/11/2022).
Saat dilakukan penggrebekan di rumahnya masing-masing, para pelaku melawan petugas. "Karena melawan petugas dengan senjata tajam, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," tegasnya.
Dia menambahkan, ketujuh orang ini merupakan pelaku lintas provinsi, seperti Jambi, Bangka dan Lampung. "Ini masih kita kembangkan," ujarnya.
Ketujuh pelaku, yakni Burhan (60), Yanto (49), Teguh (43), Pidin (50), Beni (42), Ainin (46) dan Novri (29). "Mereka memiliki peran masing-masing, ada yang menggambar dan menentukan target, menggunting kunci gembok, mengelas, driver dan memantau situasi di TKP," tuturnya.
Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku harus meringis kesakitan lantaran kaki mereka diberi hadiah timah panas petugas
Tidak hanya itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka juga ditahan di sel tahanan Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lihat Juga: Sepekan Terjadi 2 Kasus Penembakan, Ketua MPR Dorong Psikologi Anggota Polisi Diperiksa Rutin
(nic)
tulis komentar anda