2 Mahasiswa Bukittinggi Jadi Mucikari, Ditangkap di Hotel Bawa Kondom dan Tisu Magic
Minggu, 06 November 2022 - 10:52 WIB
Dari tangan IY, polisi mengamankan uang Rp600 ribu. Selanjutnya polisi didampingi sekuriti hotel memeriksa kamar pelaku dan memergoki perempuan 18 tahun sedang berduaan dengan pria hidung belang.
"Dugaan tindak perdagangan orang ini terjadi pada Jumat 4 November 2022 sekitar pukul 04.30 WIB. Modusnya, pelaku mencari wanita yang akan dijual melalui aplikasi kencan. Setelah dapat kemudian dijual ke pria hidung belang dengan harga dua kali lipat," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Bukittinggi, AKP Fetrizal.
Menurutnya, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dan tiga ponsel serta alat kontrasepsi berupa kondom dan tisu magic.
Kepada polisi, IY mengaku jika awalnya mendapat order dari pria hidung belang untuk mencarikan pasangan kencan, namun gagal. Selanjutnya, IY meminta bantuan AZ. Dalam perkara ini, AZ mengaku hanya membantu IY. "Saya cuma nolongin," kata AZ.
"Dugaan tindak perdagangan orang ini terjadi pada Jumat 4 November 2022 sekitar pukul 04.30 WIB. Modusnya, pelaku mencari wanita yang akan dijual melalui aplikasi kencan. Setelah dapat kemudian dijual ke pria hidung belang dengan harga dua kali lipat," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Bukittinggi, AKP Fetrizal.
Menurutnya, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dan tiga ponsel serta alat kontrasepsi berupa kondom dan tisu magic.
Kepada polisi, IY mengaku jika awalnya mendapat order dari pria hidung belang untuk mencarikan pasangan kencan, namun gagal. Selanjutnya, IY meminta bantuan AZ. Dalam perkara ini, AZ mengaku hanya membantu IY. "Saya cuma nolongin," kata AZ.
(msd)
Lihat Juga :