2 Mahasiswa Bukittinggi Jadi Mucikari, Ditangkap di Hotel Bawa Kondom dan Tisu Magic
Minggu, 06 November 2022 - 10:52 WIB
Satreskrim Polres Kota Bukittinggi membongkar praktik perdagangan manusia saat operasi pekat di sebuah hotel di kawasan SPBU Simpang Yarsi
BUKITTINGGI - Dua mahasiswa ditangkap polisi diduga menjadi mucikari. Mereka menjual perempuan muda berusia 18 tahun salah satu hotel di Bukittinggi, Sumatera Barat. Polisi mengamankan sejumlah uang dan alat kontrasepsi.
Informasi di lapangan, kejahatan seksual terungkap saat Polres Kota Bukittinggi operasi pekat dan menggerebek sebuah hotel di kawasan SPBU Simpang Yarsi.
Dalam operasi dengan sandi Singgalang 2022 ini, dua orang mehasiswi yaitu IY (20) asal Agam dan AZ (23) asal Bukittinggi ditangkap karena menjual perempuan 18 tahun ke pria hidung belang.
Baca juga: DPO Korupsi Rp14 Miliar Dibekuk di Makassar setelah Buron 4 Bulan
Informasi di lapangan, kejahatan seksual terungkap saat Polres Kota Bukittinggi operasi pekat dan menggerebek sebuah hotel di kawasan SPBU Simpang Yarsi.
Dalam operasi dengan sandi Singgalang 2022 ini, dua orang mehasiswi yaitu IY (20) asal Agam dan AZ (23) asal Bukittinggi ditangkap karena menjual perempuan 18 tahun ke pria hidung belang.
Baca juga: DPO Korupsi Rp14 Miliar Dibekuk di Makassar setelah Buron 4 Bulan
Lihat Juga :