Data PDP dan ODP Meninggal di Jabar Bakal Dibuka ke Publik
Selasa, 07 Juli 2020 - 17:34 WIB
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi COVID-19 bakal membuka identitas Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.
Langkah tersebut akan dilakukan meniru Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, transparansi identitas ODP dan PDP meninggal bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat bahwa virus Corona adalah masalah serius dan risikonya tinggi. (BACA JUGA: Tekan Penularan COVID-19, Gubernur Jabar Usul Pilkada 2 Ronde )
Selama ini, data kasus ODP dan PDP yang meninggal dunia selama ini tak diungkap ke publik. Bahkan terkesan disembunyikan. (BACA JUGA: Ada 2 Klaster Baru COVID-19 di Jabar, Industri dan Lembaga Pendidikan )
"Kami putuskan kita akan meng-update besok kematian ODP dan PDP berdasarkan laporan manual. Laporan manualnya pasti ada gap ya, tapi kami akan laporkan. Kurang lebih sekitar 1.000-an sekian. Jadi memang ada gap di situ," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai rakor di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/7/2020).
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini mengemukakan, alasan identitas ODP dan PDP COVID-19 yang meninggal tidak diungkapkan ke publik karena data langsung masuk ke rumah sakit.
"Datanya itu ada di rumah sakit yang upload langsung ke pusat melalui aplikasi CRS online. Gugus tugas sudah kirim surat supaya bisa mengakses tapi per hari ini belum ada jawaban. Jadi akhirnya kami putuskan kita akan meng-update besok kematian ODP dan PDP," ujar Kang Emil.
Gubernur menuturkan, PDP dan ODP yang meninggal tidak bisa didefinisikan sebagai orang positif terpapar COVID-19. Banyak ODP dan PDP meninggal akibat penyakit lain namun berhubung sakit di masa pandemi sehingga dikategorikan PDP.
"Jadi ini juga edukasi kepada publik tidak serta merta itu adalah orang positif. Nggak bisa begitu, terlalu zalim kalau kita menyimpulkan seperti itu. Poinnya adalah siapa-siapa yang status ODP dan PDP, kami akan tambahi update statusnya sebelum CRS online itu kami diberikan akses. Kami akan gunakan data manual," tutur Gubernur.
Sebelumnya, data pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP) terkait COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) menjadi sorotan. Pasalnya, data ODP dan PDP yang meninggal tidak ditampilkan atau tak diekspose di laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar).
Setiap hari Jabar hanya mengumumkan total warga yang terkonfirmasi positif, jumlah kesembuhan, dan jumlah pasien positif yang meninggal dunia. Tanpa membuka jumlah kematian ODP atau PDP yang juga dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Langkah tersebut akan dilakukan meniru Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, transparansi identitas ODP dan PDP meninggal bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat bahwa virus Corona adalah masalah serius dan risikonya tinggi. (BACA JUGA: Tekan Penularan COVID-19, Gubernur Jabar Usul Pilkada 2 Ronde )
Selama ini, data kasus ODP dan PDP yang meninggal dunia selama ini tak diungkap ke publik. Bahkan terkesan disembunyikan. (BACA JUGA: Ada 2 Klaster Baru COVID-19 di Jabar, Industri dan Lembaga Pendidikan )
"Kami putuskan kita akan meng-update besok kematian ODP dan PDP berdasarkan laporan manual. Laporan manualnya pasti ada gap ya, tapi kami akan laporkan. Kurang lebih sekitar 1.000-an sekian. Jadi memang ada gap di situ," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai rakor di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/7/2020).
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini mengemukakan, alasan identitas ODP dan PDP COVID-19 yang meninggal tidak diungkapkan ke publik karena data langsung masuk ke rumah sakit.
"Datanya itu ada di rumah sakit yang upload langsung ke pusat melalui aplikasi CRS online. Gugus tugas sudah kirim surat supaya bisa mengakses tapi per hari ini belum ada jawaban. Jadi akhirnya kami putuskan kita akan meng-update besok kematian ODP dan PDP," ujar Kang Emil.
Gubernur menuturkan, PDP dan ODP yang meninggal tidak bisa didefinisikan sebagai orang positif terpapar COVID-19. Banyak ODP dan PDP meninggal akibat penyakit lain namun berhubung sakit di masa pandemi sehingga dikategorikan PDP.
"Jadi ini juga edukasi kepada publik tidak serta merta itu adalah orang positif. Nggak bisa begitu, terlalu zalim kalau kita menyimpulkan seperti itu. Poinnya adalah siapa-siapa yang status ODP dan PDP, kami akan tambahi update statusnya sebelum CRS online itu kami diberikan akses. Kami akan gunakan data manual," tutur Gubernur.
Sebelumnya, data pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP) terkait COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) menjadi sorotan. Pasalnya, data ODP dan PDP yang meninggal tidak ditampilkan atau tak diekspose di laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar).
Setiap hari Jabar hanya mengumumkan total warga yang terkonfirmasi positif, jumlah kesembuhan, dan jumlah pasien positif yang meninggal dunia. Tanpa membuka jumlah kematian ODP atau PDP yang juga dimakamkan dengan protokol COVID-19.
(awd)
tulis komentar anda