6 Bandit Pecah Kaca di Cilacap Dibekuk, Gasak Uang Rp130 Juta

Jum'at, 04 November 2022 - 19:28 WIB
Bandit pecah kaca di Cilacap dibekuk. Foto: Eka/SINDOnews
SEMARANG - Enam bandit pecah kaca di wilayah Cilacap dibekuk. Masing-masing terdiri dari Hamdan Mubarok, Apriyadi, Rosulan, Rusli, Sumartin dan Gugun Gunawan.

Dalam aksinya, mereka berhasil menggasak uang tunai senilai Rp130 juta, dari dalam mobil Toyota Avanza nomor polisi R1215FP warna putih milik korban, di depan Kantor Korwil Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Yos Sudarso, Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.



Kala itu, sekitar pukul 08.30 WIB, korban memarkir mobilnya di pinggir jalan. Mobil pun dikunci. Setelah itu, korban pergi ke GOR yang berada 100 meter dari lokasi dan meninggalkan tas berisi uang Rp130 juta di dalam mobil.

Baca juga: Bandit Pecah Kaca Mobil di Palembang Dicokok saat Santai di Rumah

Setelah kembali, ternyata kaca pintu belakang mobilnya pecah. Tas berisi uang ratusan juta rupiah itu pun raib.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!