Diduga Depresi, Andikpas LPKA Kelas I Palembang Ditemukan Meninggal

Jum'at, 04 November 2022 - 16:24 WIB
Baca juga: Infrastruktur ETLE Belum Tersedia, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Bitung

"Yang bersangkutan mulai di LPKA kelas I Palembang, sejak 19 Agustus 2022 lalu, dan dipidana 10 bulan. Pada Selasa (1/11/2022) sempat mengikuti sidang virtual, diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana pencurian dengan terdakwa teman almarhum," ungkapnya.

Baca juga: Video Pria Dugem Bersama Wanita-wanita Seksi Gemparkan Aceh Tengah

Bambang mengatakan, LPKA Kelas I Palembang sudah berkoordinasi dengan Polsek Ilir Barat, dan menghubungi pihak keluarga. Sementara jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel. Para petugas LPKA Kelas I Palembang, juga turut diperiksa terkait kejadian ini.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!