Minta Keadilan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Iwan Budi, Keluarga Mengadu ke Presiden Jokowi
Jum'at, 04 November 2022 - 14:05 WIB
"Surat yang ditulis tangan ada di Saras (Theresia Alvita Saraswati),” kata Yas, sapaan akrabnya, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (4/11/2022).
Surat terbuka itu juga ditembuskan ke Sekretaris Kabinet RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Dalam Negeri. Selain itu juga dikirim ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Komnas HAM, Ketua Lembaga Perlindungan saksi dan Korban, Ketua Kompolnas dan Wali Kota Semarang.
Baca juga: Mayat Tanpa Kepala di Pantai Marina Semarang, 10 Saksi Diperiksa Polda Jateng
Surat tertanggal 3 November 2022 itu tentang permohonan keadilan bagi keluarga almarhum Paulus Iwan Boedi Prasetijo, ASN Bapenda Semarang yang dibunuh dan dimutilasi sehari sebelum memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kasus hibah tanah di Mijen Semarang.
Dalam surat itu di antaranya dijelaskan bahwa sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, almarhum telah hilang selama kurang lebih 14 hari sejak 24 Agustus 2022. Terakhir kali almarhum berangkat dan berpamitan untuk bekerja seperti biasa.
Menjelang malam hari Almarhum tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang. Selanjutnya keluarga melaporkan kehilangan almarhum ke Polrestabes Semarang.
Surat terbuka itu juga ditembuskan ke Sekretaris Kabinet RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Dalam Negeri. Selain itu juga dikirim ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Komnas HAM, Ketua Lembaga Perlindungan saksi dan Korban, Ketua Kompolnas dan Wali Kota Semarang.
Baca juga: Mayat Tanpa Kepala di Pantai Marina Semarang, 10 Saksi Diperiksa Polda Jateng
Surat tertanggal 3 November 2022 itu tentang permohonan keadilan bagi keluarga almarhum Paulus Iwan Boedi Prasetijo, ASN Bapenda Semarang yang dibunuh dan dimutilasi sehari sebelum memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kasus hibah tanah di Mijen Semarang.
Dalam surat itu di antaranya dijelaskan bahwa sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, almarhum telah hilang selama kurang lebih 14 hari sejak 24 Agustus 2022. Terakhir kali almarhum berangkat dan berpamitan untuk bekerja seperti biasa.
Menjelang malam hari Almarhum tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang. Selanjutnya keluarga melaporkan kehilangan almarhum ke Polrestabes Semarang.
Lihat Juga :