Sejumlah Kepala Keluarga Tolak Pengukuran Tanah Bendungan Jenelata

Selasa, 07 Juli 2020 - 16:56 WIB
Kadis Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin usai mengecek progres Pembangunan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju. Foto: Istimewa
GOWA - Sejumlah kepala keluarga Desa Tanakaraeng yang menjadi lokasi pembangunan bendungan Jenelata , masih menolak pengukuran tanah untuk proyek pembangunan tersebut.

Sehingga Pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa melalui kepala desa terus memberikan pemahaman termasuk pendekatan kepada masyarakat, terkait rencana pengukuran lahan pembangunan Bendung Jenelata.



Bahkan tercatat ada 14 kepala Keluarga (KK) di Desa Tanakaraeng yang saat ini menolak untuk dilakukan pengukuran.

"Kita berharap agar proses pengukuran tanah tetap berjalan sesuai dengan perencanaan awal. Makanya kita minta camat dan kades terus melakukan pendekatan kepada beberapa masyarakat yang menolak tanahnya diukur," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, Abdullah Sirajuddin usai mengecek progres Pembangunan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju, Selasa, (7/7/2020).



Dalam kegiatan ini pihaknya turun langsung bersama Kepala Bidang Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Abu Bakar.

Rencana pembangunan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju masuk dalam tahap pengukuran lahan. Ada dua desa yang akan menjadi lokasi pembangunan bendungan yakni Desa Tanakareng dan Desa Moncong Loe.

Ia mengungkapkan, selama ini masyarakat telah dilibatkan dalam proses sosialisasi pengadaan lahan Bendungan Jenelata.

Bahkan salah satu warga yang menolak diukur lokasinya, ikut bertanya di dalam sosialisasi tersebut. Pihaknya pun berupaya untuk mencarikan solusi yang terbaik agar rencana pembangunan Bendungan Jenelata dapat berjalan sesuai target.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More