Hari Ini, Polres Jakarta Pusat Akan Umumkan Tersangka Konser Berdendang Bergoyang

Jum'at, 04 November 2022 - 11:51 WIB
"Iya sudah ada (calon tersangka). Cuman yang telak baru satu yang HA. Sore inilah (kami tentukan tersangka)," ujarnya.

Sebelumnya, Komarudin menerangkan, penyidik menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia penyelenggara festival musik Berdendang Bergoyang. Misalnya, penonton yang hadir melebihi kapasitas.

Tak cuma itu, jumlah tiket yang terjual tidak sesuai dengan yang disampaikan panitia penyelenggara pada saat mengajukan permohonan surat izin keramaian ke kepolisian, Dinas Parekraf, dan Satgas Covid-19.

Adapun, panitia pada saat mengajukan permohonan izin keramaian ke kepolisian mencantumkan peserta sebanyak 3.000. Sedangkan, ketika mengajukan surat kepada Dinas Parektaf dan Satgas Covid, panitia mencantumkan sebanyak 5.000 orang.

"Nyatanya target panitia 30 ribu tiket. Dari hasil yang kita temukan bahwa panitia sudah menjual sebanyak 27.879 tiket," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!