Pemkab Gowa Tuntas Transfer Anggaran Pilkada 2020 Senilai Rp77 Miliar

Selasa, 07 Juli 2020 - 16:26 WIB


Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Gowa , Muhtar Muis menyebutkan, dalam waktu dekat ini tahapan pilkada yang akan dilaksanakan yaitu proses pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).

Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Anggaran Ditjen Keuangan DaerahKemendagri RI, Zainal Ahmad berharap seluruh pemerintah daerah segera melakukan transaksi anggaran pilkada.

"Untuk mengingat pemda melakukan transfer sisa paling lambat 9 Juli 2020. Pimpinan akan memberi sanksi bagi pemda yang tidak melakukan transfer," tandasnya.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content