Gondol Uang Brangkas Rp92 juta, Teknisi CCTV Dibekuk Polisi
Kamis, 03 November 2022 - 16:58 WIB
Baca: KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe 1,5 Jam, Ini Hasilnya.
Aldi mengatakan, hasil dari mencuri itu oleh pelaku dibelikan satu unit motor dan biaya menikah. Namun saat ditangkap pelaku mengaku uang yang masih tersimpan sebesar Rp71 juta. "Jadi sebagian uangnya digunakan untuk beli motor dan biaya menikah," katanya.
Baca: Bejat, Pemuda Bantul Setubuhi Bocah Perempuan Kelas 6 SD.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, flashdisk CCTV, case box brankas, obeng, tang, topi, helm dan satu unit sepeda motor. Tersangka disangkakan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 Ayat 1 ke 3 (tiga) dan ke 5 (lima) KUH Pidana, ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Aldi mengatakan, hasil dari mencuri itu oleh pelaku dibelikan satu unit motor dan biaya menikah. Namun saat ditangkap pelaku mengaku uang yang masih tersimpan sebesar Rp71 juta. "Jadi sebagian uangnya digunakan untuk beli motor dan biaya menikah," katanya.
Baca: Bejat, Pemuda Bantul Setubuhi Bocah Perempuan Kelas 6 SD.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, flashdisk CCTV, case box brankas, obeng, tang, topi, helm dan satu unit sepeda motor. Tersangka disangkakan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 Ayat 1 ke 3 (tiga) dan ke 5 (lima) KUH Pidana, ancaman penjara paling lama 9 tahun.
(nag)
Lihat Juga :