Gondol Uang Brangkas Rp92 juta, Teknisi CCTV Dibekuk Polisi

Kamis, 03 November 2022 - 16:58 WIB
Polisi menunjukan barangbukti kejahatan pelaku. (Ist)
KARAWANG - Polres Karawang meringkus Nuradoat alias Edo (24), warga Pemalang yang membobol brangkas milik CV Sentosa Aluminium. Uang dalam brangkas sebesar Rp 92, 8 juta raib digondol pelaku . Namun dalam waktu 3 hari polisi berhasil meringkus pelaku.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi kantor CV Sentosa Alumunium di Jalan Interchange Karawang Barat. Pelaku bekerja sebagai teknisi CCTV di sejumlah perkantoran. "Pelaku beraksi setelah memutus kabel CCTV," katanya.



Menurut Aldi, setelah memutus kabel CCTV pelaku kemudian merusak plafon ruang office. Kemudian pelaku masuk ke dalam ruang office dan mencongkel lemari filing cabinet.

Di dalam lemari filing cabinet itu pelaku mengambil sebuah case box atau brangkas berisikan uang. "Pelaku kemudian mengambil uang yang ada di dalam brangkas," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!