1.233 Suku Anak Dalam di Merangin Jambi Sudah Rekam E-KTP
Kamis, 03 November 2022 - 02:45 WIB
Suku anak dalam. Foto: Istimewa
MERANGIN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merangin, mulai mendata Suku Anak Dalam (SAD). Tercatat, sebanyak 1.233 SAD atau sekira 90 Persen nya telah melakukan rekam E-KTP.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Merangin, Bambang menjelaskan, bahwa sudah sebanyak 90% pendataan terhadap warga SAD.
Baca juga: Tim Suku Anak Dalam Peduli Karhutla Dikukuhkan
"Iya benar, kurang lebih ada 90% presen, dan kurang lebih 1.233 Jjiwa yang telah melakukan rekam E-KTP," katanya, kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Merangin, Bambang menjelaskan, bahwa sudah sebanyak 90% pendataan terhadap warga SAD.
Baca juga: Tim Suku Anak Dalam Peduli Karhutla Dikukuhkan
"Iya benar, kurang lebih ada 90% presen, dan kurang lebih 1.233 Jjiwa yang telah melakukan rekam E-KTP," katanya, kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Lihat Juga :