Duel 1 vs 2, Ketua Keamanan Pasar Inpres Lubuklinggau Terkapar Kena Tikam
Rabu, 02 November 2022 - 12:39 WIB
LUBUKLINGGAU - Duel melawan dua orang, Ketua Keamanan Pam Swakarsa Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Ahmad Yani alias Ete (60) terkapar kena tikam. Seorang pelaku ditangkap, satu lagi melarikan diri.
Peristiwa penikaman terhadap korban Ete terjadi di Blok B Pasar Inpres di tepi Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Linggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 14.10 WIB.
Berawal saat pelaku Ali Udin alias Mang Din sedang nongkrong di lapak jualan ayam kamoung milik saksi Kupik. Saat itu Mang Din merasa dihina oleh korban Ete dengan perkataan yang disampikan. Hingga membuat pelaku merasa tersinggung dan melototkan matanya ke arah korban.
Lalu pelaku berkata "Apo Salah Aku, dari Dulu Aku Cak Inilah Badan Aku". Setelah itu korban Ete menampar pipi Mang Din dan berkata "Melawan Kau". Lantas Mang Din merasa tidak senang dan menjawab "Tunggulah Kalau Kau Lanang Nian".
Setelah itu Mang Din pulang ke rumah Rozi (tempat kakak sepupunya) yang berada di toko baju bekas milik Rozi di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Dan bertemu dengan pelaku D (DPO), lalu menceritakan tentang kejadian yang baru dialaminya di pasar.
Selanjutnya pelaku Manf Din mengambil sebilah parang panjang miliknya. Dan mendatangi korban Ete dengan disusul D. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP) tepat di depan ruko manisan milik Akok, korban Ete yang melihat Mang Din menghampirinya dan langsung mendekat.
"Pada saat mereka berhadap-hadapan, datang pelaku D (DPO) dari arah belakang Ete dan langsung menusukkan pisau dengan tangannya mengenai ke arah punggung badan belakang korban Ete," ujar Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel, Rabu (2/11/2022).
Peristiwa penikaman terhadap korban Ete terjadi di Blok B Pasar Inpres di tepi Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Linggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 14.10 WIB.
Berawal saat pelaku Ali Udin alias Mang Din sedang nongkrong di lapak jualan ayam kamoung milik saksi Kupik. Saat itu Mang Din merasa dihina oleh korban Ete dengan perkataan yang disampikan. Hingga membuat pelaku merasa tersinggung dan melototkan matanya ke arah korban.
Lalu pelaku berkata "Apo Salah Aku, dari Dulu Aku Cak Inilah Badan Aku". Setelah itu korban Ete menampar pipi Mang Din dan berkata "Melawan Kau". Lantas Mang Din merasa tidak senang dan menjawab "Tunggulah Kalau Kau Lanang Nian".
Setelah itu Mang Din pulang ke rumah Rozi (tempat kakak sepupunya) yang berada di toko baju bekas milik Rozi di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Dan bertemu dengan pelaku D (DPO), lalu menceritakan tentang kejadian yang baru dialaminya di pasar.
Selanjutnya pelaku Manf Din mengambil sebilah parang panjang miliknya. Dan mendatangi korban Ete dengan disusul D. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP) tepat di depan ruko manisan milik Akok, korban Ete yang melihat Mang Din menghampirinya dan langsung mendekat.
"Pada saat mereka berhadap-hadapan, datang pelaku D (DPO) dari arah belakang Ete dan langsung menusukkan pisau dengan tangannya mengenai ke arah punggung badan belakang korban Ete," ujar Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel, Rabu (2/11/2022).
tulis komentar anda