Tersinggung, Abang Beradik Tikam Korban 27 Tusukan

Rabu, 22 April 2020 - 09:26 WIB
loading...
Tersinggung, Abang Beradik Tikam Korban 27 Tusukan
Jupri Paranginangin (35), petani sayur tewas bersimbah darah ditikam abang beradik hanya karena tersinggung. (Foto/Ilustrasi)
A A A
KARO - Jupri Paranginangin (35), petani sayur tewas bersimbah darah ditikam abang beradik hanya karena tersinggung. Korban tewas disebuah warungdi Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo,Senin (20/4/2020) pukul 20.00 WIB.

Kedua tersangka yang sudah dibekuk polisi itu yakni, Roy Imanuel Sinuraya (31) dan Moranta Sinuraya (27). Keduanya nekat menikam korban hingga 27 luka tusukan disekujur tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, kedua tersangka sempat melarikan diri, namun petugas Kepolisian Karo langsung begerak cepat memburu kedua abang beradik tersebut.

"Upaya petugas berhasil, keduanya ditangkap di lokasi terpisah di Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat, Karo," kataKasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (21/4/2020) malam.

Sastrawan Tarigan menceritakan, sesuai keterangan dari sejumlah saksi peristiwa itu berawal ketikaJupri Paranginangin singgah ke sebuah warung, begitu melihat Moranta Sinuraya langsung mengeluarkan kata-kata sindiran. (BACA JUGA: Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Diringkus di Rusun)

"Ngapai kau berbicara dengannya, nanti diperkosanya anakmu. Dia bukan manusia, tapi binatang,” kata Jupri kepada seseorang yang sedang berbicara dengan Moranta, Senin (20/4/2020) malam.

Mendegar hal itu, Moranta lalu keluar dan pulang ke rumah. Cerita itupun disampaikan ke abangnya Roy Imanuel Sinuraya. Dengan berbekal sebilah pisau, Roy mengajak adiknya kembali ke warung menemui Jupri.

Begitu kedua abang beradik itu tiba, Jupri langsung mengacungkan pisaunya ke arah Roy Imanuel. Roy dengan sigap menahan pergelangan tangan Jupri agar pisau tak sampai mengenai dirinya.

Pisau tersebut kemudian diambil oleh Moranta, lalu menusukkannya ke perut Jupri berkali-kali. Roy tak tinggal diam. Pisau yang dibawa dari rumah dia tancapkan ke perut dan tubuh Jupri, berulang kali. Akibatnya, Jufri seketika itu tersungkur.

Para pengunjung warung tak mampu berbuat. Selain aksi berjalan cepat, kedua belah pihak dikabarkan sudah memiliki dendam lama yang tak kunjung terselesaikan.

Selanjutnya, selepas menghabisi Jupri, kedua abang beradik tersebut kabur meninggalkan lokasi. Aparat Kepolisian yang mendapatkan laporan tiba di lokasi, selanjutnya melakukan identifikasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Kabanjahe.

"Selain menangkap kedua tersangka pembunuhan, penyidik juga menyita barang bukti pisau bergagang kayu sepanjang 40 cm dan pakaian korban yang berlumuran darah," tuturnya.

Satrawanmenambahkan, kedua tersangka berhasil ditangkap dalam waktu 24 jam di dua tempat berbeda. Yang satu ditangkap Selasa pukul 01.30 WIB dini hari, sedangkan satu tersangka lagi dibekuk Selasa (21/4/2020) pukul 09.00 WIB, pagi.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3157 seconds (0.1#10.140)