Tim Penyidik KPK Tiba di Jayapura, Kuasa Hukum Lukas Enembe: Belum Ada Surat Resmi

Rabu, 02 November 2022 - 10:39 WIB
Dia menambahkan bahwa hingga saat ini penyidik KPK belum berkoordinasi terkait kehadiran mereka di Papua.

"Sampai saat ini belum ada koordinasi maupun surat resmi kepada klien kami Gubernur Papua dan keluarga besar," tambahnya

Baca juga: Rekening Milik Istri Lukas Enembe Diblokir



Diketahui penetapan tersangka kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe berdasarkan surat KPK RI nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!