Tim Penyidik KPK Tiba di Jayapura, Kuasa Hukum Lukas Enembe: Belum Ada Surat Resmi
Rabu, 02 November 2022 - 10:39 WIB
JAYAPURA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Jayapura, Papua. Kedatangan 14 penyidik KPK tersebut guna proses penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe saat dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Stevanus Roy Rening mengatakan tidak menanggapi kedatangan 15 penyidik KPK. Hal itu lantaran belum ada surat terbuka dan konfirmasi dari pimpinan KPK.
"Kami belum tahu kedatangan penyidik KPK ini untuk pak Gubernur atau urusan perkara lain di Jayapura. Dan KPK belum memberikan surat resmi kepada kami untuk meminta keterangan kepada klien kami, Gubernur Papua," ujar Roy, Rabu (2/11/2022).
Dia menambahkan bahwa hingga saat ini penyidik KPK belum berkoordinasi terkait kehadiran mereka di Papua.
"Sampai saat ini belum ada koordinasi maupun surat resmi kepada klien kami Gubernur Papua dan keluarga besar," tambahnya
Diketahui penetapan tersangka kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe berdasarkan surat KPK RI nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
Lukas Enembe saat dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Stevanus Roy Rening mengatakan tidak menanggapi kedatangan 15 penyidik KPK. Hal itu lantaran belum ada surat terbuka dan konfirmasi dari pimpinan KPK.
Baca Juga
"Kami belum tahu kedatangan penyidik KPK ini untuk pak Gubernur atau urusan perkara lain di Jayapura. Dan KPK belum memberikan surat resmi kepada kami untuk meminta keterangan kepada klien kami, Gubernur Papua," ujar Roy, Rabu (2/11/2022).
Dia menambahkan bahwa hingga saat ini penyidik KPK belum berkoordinasi terkait kehadiran mereka di Papua.
"Sampai saat ini belum ada koordinasi maupun surat resmi kepada klien kami Gubernur Papua dan keluarga besar," tambahnya
Diketahui penetapan tersangka kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe berdasarkan surat KPK RI nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
(shf)
tulis komentar anda