Pabrik Uang Palsu Senilai Rp1,26 Miliar di Sukoharjo Digerebek Polisi
Selasa, 01 November 2022 - 20:08 WIB
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pengedar Uang Palsu
“Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” katanya di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/10/2022).
Pengungkapan ini, lanjut Kapolda, menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan. Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.
“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp1,26 miliar. Pengungkapan di Jawa Tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil lidik polisi setelah mendapati laporan kasus uang palsu di sejumlah tempat di Jateng.
Komplotan ini mengedarkan uang palsu di kawasan Solo, Temanggung, Semarang, Sukoharjo dan Klaten.
Setelah beberapa kasus di beberapa daerah, Polda Jateng menemukan uang palsu sebesar Rp385 juta saat melakukan penggerebekan di Klaten.
“Dari beberapa pelaku tersebut mengerucut kepada TKP pencetakan uang palsu di Sukoharjo,” ujarnya.
“Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” katanya di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/10/2022).
Pengungkapan ini, lanjut Kapolda, menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan. Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.
“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp1,26 miliar. Pengungkapan di Jawa Tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil lidik polisi setelah mendapati laporan kasus uang palsu di sejumlah tempat di Jateng.
Komplotan ini mengedarkan uang palsu di kawasan Solo, Temanggung, Semarang, Sukoharjo dan Klaten.
Setelah beberapa kasus di beberapa daerah, Polda Jateng menemukan uang palsu sebesar Rp385 juta saat melakukan penggerebekan di Klaten.
“Dari beberapa pelaku tersebut mengerucut kepada TKP pencetakan uang palsu di Sukoharjo,” ujarnya.
Lihat Juga :