Jelang Pilkada, 4.294 PPDP Jalani Rapid Tes di Lima Zona

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:39 WIB
"Dari lima lokasi tempat rapid tes ini, kami bagi setiap kecamatan lagi secara bergelombang," terang Agussyah di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No. 37, Kota Medan. (Baca juga: Kasus COVID-19 di Jatim Tak Kunjung Turun, Ini Usulan Kapolda )

Pembagiannya terdiri dari Zona I RSUD dr Pirngadi Medan khusus rapid tes untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Timur, Medan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Kota. Lalu Zona II Lapangan Tanah 600 Medan Marelan untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan.

Kemudian Zona III Lapangan Kantor Camat Medan Area untuk seluruh PPDP dari Kecamatan Medan Amplas, Medan Maimun, Medan Denai dan Medan Area. Selanjutnya Zona IV Taman Cadika Medan Johor untuk PPDP dari seluruh Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor. Terakhir Zona V Lapangan Helvetia untuk PPDP di seluruh Kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Sunggal dan Medan Polonia.

"Rapid tes akan dilakukan oleh tim medis dari RSUD dr Pirngadi Medan. Sudah ada komitmen bersama bahwa prosesnya akan cepat dan mudah. Khusus zona di Lapangan terbuka, akan disiapkan mobil keliling lengkap petugas medis yang dilengkapi seragam hazmat. Tidak ada pungutan biaya terhadap PPDP yang melakukan rapid tes," ujarnya.

(Baca juga: Laka Maut Cimenyan, Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspada )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!