Masuk Ajaran Baru, Ini Skema Pembalajaran di Gunungkidul
Selasa, 07 Juli 2020 - 11:35 WIB
GUNUNGKIDUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul mulai menyiapkan tahun ajaran baru yang akan dimulai pada 13 Juli mendatang. Langkah ini diambil setelah melihat kejenuhan peserta didik saat belajar dari rumah karena pandemi Corona.
Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid menjelaskan, skema yang akan diambil di antaranya adalah pembelajaran di sekolah. Namun demikian pihaknya menyiapkan penerapan siswa masuk 50 persen dan akan dibagi dua. Selain itu juga jam pembelajaran yang tidak berlangsung lama seperti sebelum pandemi.
"Kita tengah siapkan formulasi siswa dibagi dua, masing-masing pembelajaran 50 persen. Kemudian jam juga dibagi dua kelas pertama dari jam 07.00 WIB - 09.00 WIB. Kemudian untuk kelas kedua pukul 10.00 - 12.00 WIB," terangnya kepada wartawan Selasa (7/7/2020).
Dijelaskannya, dengan pola pembelajaran seperti ini diharapkan siswa kembali senang dengan belajar di sekolah. Namun juga jam pelajaran menjadi singkat dan setiap kelas juga bisa diatur jaga jaraknya. "Kemudian juga protokol kesehatan ketat seperti masker, jaga jarak, cuci tangan dengan air mengalir yang wajib disiapkan sekolah," bebernya.
Dengan pembagian dua kelas tersebut ada jeda waktu satu jam antara pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Waktu ini diasumsikan menjadikan kelas sudah kosong dan ada sirkulasi sebelum digunakan kembali. "Namun memang ada yang bisa 10 persen, yaitu sekolah yang siswa setiap kelasnya hanya terisi maksimal 50 persen dari batas kuota rombongan belajar. Kalau ini nanti disetujui dan memungkinkan, maka akan kita uji coba selama satu bulan dan akan kita evaluasi," tandas Bahron.
Hal yang sama juga ak dilakukan sekolah - sekolah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Gunungkidul. Kepala Kemenag Gunungkidul, Arief Gunadi, mengatakan, lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag akan melakukan skema yang sama dengan sekolah negeri di bawah Disdikpora.
Sedangkan untuk pesantren pihaknya sudah meminta kepada pengasuh dan pengelola secara serius dan ketat dalam melakukan pengawasan kepada santri jika seluruhnya telah kembali masuk ke pondok. Selain itu juga pembatasan bagi santri berinteraksi dengan orang luar pesantren.
"Karena siswa atau santri berinteraksi selama 24 jam, maka perilaku dan kebiasaan dalam pencegahan COVID-19 harus dilaksanakan secara ketat,” tandasnya.(Baca juga : Ribuan Wisatawan Mulai Padati Pantai di Gunungkidul )
Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid menjelaskan, skema yang akan diambil di antaranya adalah pembelajaran di sekolah. Namun demikian pihaknya menyiapkan penerapan siswa masuk 50 persen dan akan dibagi dua. Selain itu juga jam pembelajaran yang tidak berlangsung lama seperti sebelum pandemi.
"Kita tengah siapkan formulasi siswa dibagi dua, masing-masing pembelajaran 50 persen. Kemudian jam juga dibagi dua kelas pertama dari jam 07.00 WIB - 09.00 WIB. Kemudian untuk kelas kedua pukul 10.00 - 12.00 WIB," terangnya kepada wartawan Selasa (7/7/2020).
Dijelaskannya, dengan pola pembelajaran seperti ini diharapkan siswa kembali senang dengan belajar di sekolah. Namun juga jam pelajaran menjadi singkat dan setiap kelas juga bisa diatur jaga jaraknya. "Kemudian juga protokol kesehatan ketat seperti masker, jaga jarak, cuci tangan dengan air mengalir yang wajib disiapkan sekolah," bebernya.
Dengan pembagian dua kelas tersebut ada jeda waktu satu jam antara pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Waktu ini diasumsikan menjadikan kelas sudah kosong dan ada sirkulasi sebelum digunakan kembali. "Namun memang ada yang bisa 10 persen, yaitu sekolah yang siswa setiap kelasnya hanya terisi maksimal 50 persen dari batas kuota rombongan belajar. Kalau ini nanti disetujui dan memungkinkan, maka akan kita uji coba selama satu bulan dan akan kita evaluasi," tandas Bahron.
Hal yang sama juga ak dilakukan sekolah - sekolah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Gunungkidul. Kepala Kemenag Gunungkidul, Arief Gunadi, mengatakan, lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag akan melakukan skema yang sama dengan sekolah negeri di bawah Disdikpora.
Sedangkan untuk pesantren pihaknya sudah meminta kepada pengasuh dan pengelola secara serius dan ketat dalam melakukan pengawasan kepada santri jika seluruhnya telah kembali masuk ke pondok. Selain itu juga pembatasan bagi santri berinteraksi dengan orang luar pesantren.
"Karena siswa atau santri berinteraksi selama 24 jam, maka perilaku dan kebiasaan dalam pencegahan COVID-19 harus dilaksanakan secara ketat,” tandasnya.(Baca juga : Ribuan Wisatawan Mulai Padati Pantai di Gunungkidul )
(nun)
tulis komentar anda