Pemkot Jambi Temukan Apotek Jual Obat Sirup yang Dilarang

Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:44 WIB
Menurutnya, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran pelarangan penjualan obat sirup sebagaimana yang dimaksud, termasuk dari pusat dan Kementerian juga telah melarang.

Untuk memastikan obat yang dilarang tidak berada dan dijual apotek, Pemkot Jambi melibatkan camat hingga RT.

"Kita juga turut melibatkan camat, lurah hingga RT, untuk mengecek mau pun memastikan apa-apa saja yang telah dilarang sesuai surat edaran tersebut pada apotek maupun toko obat lainnya," ujarnya.

Sementara, ratusan obat yang juga telah dirilis aman untuk dikonsumsi, sambungnya, sudah bisa mulai diedar maupun diresepkan oleh para tenaga kesehatan di Kota Jambi. “Itu nanti silakan dicek saja diaturannya," imbuh Maulana.

Baca: Jenazah Novita Dimakamkan di Sasonoloyo Bumirejo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!