Simak Perbedaan ETLE Biasa dan Mobile yang Diberlakukan di Jakarta

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 21:22 WIB
ETLE Biasa:

1. Ditempatkan di titik strategis tertentu, seperti persimpangan jalan, jalan protokol, dan tol.

2. Berada di satu titik atau statis.

3. Menggunakan kamera atau CCTV.

4. Gambar pelanggaran lalu lintas yang terekam disimpan dalam pusat data.

ETLE Mobile:

1. Ditempatkan di kendaraan petugas kepolisian.

2. Bergerak dinamis dan berpindah-pindah tempat.

3. ETLE mobile bisa menggunakan handphone.

4. Model ETLE Mobile menempel di tubuh anggota, yakni body cam, di helmet, dan di dalam dashbord mobile kepolisian.

4. Barang bukti pelanggaran akan dikirimkan ke Back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!