BK DPRD Sumba Timur Janji Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran
Senin, 06 Juli 2020 - 18:07 WIB
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumba Timur berjanji akan menyikapi aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur (AMPST), Senin (6/7/2020). Foto/iNews TV/ Dionisius Umbu Ana Lodu
SUMBA TIMUR - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumba Timur berjanji akan menyikapi aspirasi yang disampaikan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur, yang menggelar aksi demonstrasi , Senin (6/7/2020). Hal itu dungkapkan Ketua BK DPRD Sumba Timur, Melkianus Nara usai menerima dan berdialog dengan para demonstran.
"Yang jelas aspirasi masyarakat kami siap untuk tindaklanjutinya sesuai dengan aturan atau prosesdur yang berlaku. Tinggal tunggu disposisi dari pimpinan," katanya. Melki yang kala itu didampingi Wakil ketua BK DPRD Sumba Timur, Huki Radandima menegaskan, langkah yang akan dilakukan di antaranya mengumpulkan bukti-bukti, juga meminta keterangan dan penjelasan saksi-saksi.
"Setelah kumpulkan bukti-bukti, kami akan lakukan penyelidikan. Juga hadirkan saksi-saksi, dan tentunya pak Gidion Mbiliyora sebagai bupati yang disebutkan sebagai korban dan juga Pak Ali Oemar Fadaq sebagai terlapornya sebagaimana aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tadi,” urai Melki. (Baca juga: Dinilai Lecehkan Bupati, Massa AMPST Demo Ketua DPRD Sumba Timur)
Terpisah Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq yang ditemui kediamannnya mengakui akan menghormati mekanisme yang berlaku di BK DPRD dan bahkan jika dilaporkan untuk diproses hukum ke aparat berwajib. "Silakan kalau memang ada bukti kuat secara hukum, silakan bawa ke Polisi biar berproses secara hukum, karena ini negara hukum, kok demo di DPRD," tandas Ali. (Baca juga: Kisah 9 Babinsa yang Berhasil Mengevakuasi 43 Wisatawan dari Banjir dan Longsor)
"Yang jelas aspirasi masyarakat kami siap untuk tindaklanjutinya sesuai dengan aturan atau prosesdur yang berlaku. Tinggal tunggu disposisi dari pimpinan," katanya. Melki yang kala itu didampingi Wakil ketua BK DPRD Sumba Timur, Huki Radandima menegaskan, langkah yang akan dilakukan di antaranya mengumpulkan bukti-bukti, juga meminta keterangan dan penjelasan saksi-saksi.
"Setelah kumpulkan bukti-bukti, kami akan lakukan penyelidikan. Juga hadirkan saksi-saksi, dan tentunya pak Gidion Mbiliyora sebagai bupati yang disebutkan sebagai korban dan juga Pak Ali Oemar Fadaq sebagai terlapornya sebagaimana aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tadi,” urai Melki. (Baca juga: Dinilai Lecehkan Bupati, Massa AMPST Demo Ketua DPRD Sumba Timur)
Terpisah Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq yang ditemui kediamannnya mengakui akan menghormati mekanisme yang berlaku di BK DPRD dan bahkan jika dilaporkan untuk diproses hukum ke aparat berwajib. "Silakan kalau memang ada bukti kuat secara hukum, silakan bawa ke Polisi biar berproses secara hukum, karena ini negara hukum, kok demo di DPRD," tandas Ali. (Baca juga: Kisah 9 Babinsa yang Berhasil Mengevakuasi 43 Wisatawan dari Banjir dan Longsor)
Lihat Juga :