Polres Jakut Tangkap 9 Pelaku Curas dan Tawuran, 72 Sajam Disita

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 20:01 WIB
Menurut Erlin, pascaOperasi Kamtibmas wilayah Jakarta Utara jauh lebih kondusif dengan minimnya aksi pencurian dengan kekerasan, maupun tawuran antarpemuda. "Mereka ini kebanyakan dari Penjaringan, Kebon Bawang, Cilincing, dan polsek lainnya," tutur Erlin.

Baca juga: Cegah Tawuran, Irjen Fadil Imran Undang Anak Muda Manggarai Main Bola Bareng

Kepada para pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1991 dan Pasal 365 KUHP.

Dalam Pperasi Kamtibmas tersebut pihaknya juga mendapatkan sejumlah pelaku anak di bawah umur atau pelajar. "Namun kita kembalikan ke orang tuanya. Yang di belakang kita tampilkan (perlihatkan) ini yang sudah usia dewasa semua," kata dia.

Untuk antisipasi kejadian curas dan tawuran ke depan, polisi akan terus melakukan kegiatan patroli. "Pencegahan hampir setiap malam hingga dini hari untuk mengantisipasi kegiatan para remaja untuk melakukan tindakan kriminal maupun tawuran," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!