Polres Jakut Tangkap 9 Pelaku Curas dan Tawuran, 72 Sajam Disita

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 20:01 WIB
Polres Metro Jakarta Utara menangkap sembilan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan tawuran dalam Operasi Kamtibmas selama sebulan terakhir. Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta Barus
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap sembilan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan tawuran dalam Operasi Kamtibmas selama sebulan terakhir. Polisi turut menyita 72 buah senjata tajam (sajam) dalam berbagai bentuk.

"Ini ada beberapa bentuk sajam, mulai keris, mandau, celurit, belati, ada jimat juga batu delima, dan batu lainnya," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya, saat jumpa pers, Jumat (28/10/2022).



Baca juga: Bapak dan Anak Pembegal Ibu Muda di Tangerang Residivis Curas

Ia menyebutkan, dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan 9 orang tersangka dengan inisial A, SS, AI, N, AF, TW, DI, Y, dan AS. "Mereka saat ditangkap kedapatan membawa sajam dalam rangka untuk tawuran. Perkara tersebut diduga mereka ingin melakukan tawuran maupun pencurian dengan kekerasan, sehingga para tersangka diamankan oleh jajaran polsek," kata Erlin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!