Tak Terima Ayahnya Meninggal Usai Ditangkap Polisi, Anak Korban Lapor ke Propam

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 03:10 WIB
Mia Oktaviana putri sulung Ujang Rusdayat pengusaha gas LPG yang meninggal usai ditangkap polisi melaporkan dua oknum polisi yang menangkap ayahnya ke Propam Polres Ciamis. Foto: iNewsTV/Acep Muslim
CIAMIS - Tidak terima ayah Ujang Rusdayat (63) meninggal dunia usai ditangkap polisi di jalan, Mia Oktaviana (35) putri sulung korban melapor ke Propam Polres Ciamis .

Diketahui, Ujang Rusdayat memiliki bisnis gas 3 kg, dia diduga melakukan tindak pidana penyelewengan distribusi gas bersubsidi. Polisi pun menangkap Ujang saat melintas di jalan wilayah hukum Polsek Panumbangan.



Dalam video milik keluarga korban, isak tangis keluarga pecah saat jenazah korban Ujang Rusdayat (63) diturunkan dari ambulan di Desa Guranteng, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (25/10/2022) lalu, setelah disholatkan jenazah dikebumikan tidak jauh dari kediamannya.

Baca juga: Rekaman CCTV Tak Jelas, Polisi Kesulitan Lacak Pelaku Pembuang Bayi dalam Karung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!