Tak Terima Ayahnya Meninggal Usai Ditangkap Polisi, Anak Korban Lapor ke Propam

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 03:10 WIB
Mia Oktaviana putri sulung Ujang Rusdayat pengusaha gas LPG yang meninggal usai ditangkap polisi melaporkan dua oknum polisi yang menangkap ayahnya ke Propam Polres Ciamis. Foto: iNewsTV/Acep Muslim
CIAMIS - Tidak terima ayah Ujang Rusdayat (63) meninggal dunia usai ditangkap polisi di jalan, Mia Oktaviana (35) putri sulung korban melapor ke Propam Polres Ciamis .

Diketahui, Ujang Rusdayat memiliki bisnis gas 3 kg, dia diduga melakukan tindak pidana penyelewengan distribusi gas bersubsidi. Polisi pun menangkap Ujang saat melintas di jalan wilayah hukum Polsek Panumbangan.

Dalam video milik keluarga korban, isak tangis keluarga pecah saat jenazah korban Ujang Rusdayat (63) diturunkan dari ambulan di Desa Guranteng, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (25/10/2022) lalu, setelah disholatkan jenazah dikebumikan tidak jauh dari kediamannya.





Mia Oktaviana putri sulung korban mengatakan, tidak menerima proses penangkapan ayahnya oleh dua anggota polisi tersebut.

“Kami menganggap tindakan yang dilakukan petugas tidak sesuai prosedur dan ada keganjilan,” katanya, Kamis (27/10/2022).

Bahkan kata Mia, ditangkapnya orang tuanya tersebut merupakan kejadian yang kedua kali dan saat itu kata dia, korban dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi tersebut.

Sementara, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro membenarkan adanya laporan petugas dari Polsek Panumbangan yang melakukan penangkapan terhadap terduga berikut sang sopir penyelewen distribusi gas bersubsidi tidak sesuai zonasi yang meninggal dunia saat dilakukan pemeriksaan di wilayah hukum Polres Ciamis, Selasa pagi (25/10/2022).

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content