Korupsi Proyek Konstruksi Landscape di Malinau, Polda Kaltara Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 27 Oktober 2022 - 21:25 WIB
Baca: Polda Kaltara Bongkar Peredaran 4.940 Pcs Kosmetik Ilegal dari Malaysia.

Menurutnya, pada daerah baru seperti Provinsi Kaltara saat ini masif dilaksanakan pembangunan infrastruktur. Karena itu mekanisme pendampingan dan pengawasan akan dijalankan Polda Kaltara sehingga dapat melakukan penegakan hukum secara tegas apabila ditemukan ada korupsi.

"Ini untuk memastikan pembangunan nilai dan sasarannya (pembangunan) sesuai dengan peruntukan," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi juntoPasal 55 Ayat (1) KUHP.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!