17 Tersangka Demo Anarkistis BLT Akan Dibawa ke Polda Sumut

Selasa, 07 Juli 2020 - 04:21 WIB
"Kami terus mendalami keterlibatan dan peran para tersangka dalam aksi demo anarkistis yang berujung pada pembakaran mobil Wakapolres Mandailing Natal," kata AKBP Horas Tua Silalahi.



Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi. Foto/INEWSTv/Ahmad Husein Lubis

Sebelumnya dari hasil pemeriksaan diketahui, 5 tersangka merupakan provokator aksi. Mereka antara lain, AW, MG, AH, AR, dan TA yang merupakan isteri dari tersangka AW.

Sementara 12 tersangka lain merupakan pelaku penyerangan polisi dengan lemparan batu dan pembakar dua mobil serta satu sepeda motor termasuk mobil Wakapolres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!