17 Tersangka Demo Anarkistis BLT Akan Dibawa ke Polda Sumut

Selasa, 07 Juli 2020 - 04:21 WIB
"Pemeriksaan 17 tersangka ini akan diambil alih oleh Polda Sumatera Utara agar pemeriksaan lebih cepat dan aman dari gangguan," ujar dia.

Diketahui, demo anarkistis tersebut menuntut Kepala Desa Mompang Julu untuk mundur dari jabatannya. Unjuk rasa terkait dugaan penyelewengan BLT ini berujung bentrok dengan polisi hingga akhirnya massa membakar dua mobil dan satu sepeda motor milik polisi.

Dalam aksinya, ratusan warga Desa Mompang Julu sempat memblokade akses Jalan Lintas Sumatera, Medan-Padang selama lebih dari 18 jam. Akibatnya arus lalu lintas lumpuh total hingga mengganggu para pengguna jalan seperti para sopir angkutan orang dan barang.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!