Bupati Pasangkayu Resmikan Sarana dan Prasarana Sanitasi LPK Pondok Pesantren

Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:02 WIB
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa resmikan pekerjaan Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di LPK Tahap I Tahun Anggaran 2022, Kamis (27/10/2022).
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa resmikan pekerjaan Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) Tahap I Tahun Anggaran 2022, untuk Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah, di Pondok Pesantren Al Bana' Asing Hamzanwadi NW Desa Kasano Kecamatan Baras, Kamis (27/10/2022).

Yaumil dalam sambutannya mengatakan, sebuah kesyukuran yang sangat besar dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, telah memberikan bantuan Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) Tahap I di Kabupaten Pasangkayu.



Adapun Sarana dan Prasarana Sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) berupa bangunan MCK, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan bangunan instalasi Pengolahan Air Limbah (PAL) dan kesemuanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

Pada tahap berikutnya, kata Yaumil, sangat mengharapkan kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Barat agar dapat memberikan lebih banyak lagi program sarana prasarana sanitasi LPK di Kabupaten Pasangkayu, dengan demikian setiap lembaga keagamaan akan tidak kesulitan lagi dengan sarana tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!