Apotek di Palopo Disidak Tim Gabungan, Obat Sirup Masih Ditemukan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:49 WIB
Tim Gabungan dari BPOM, Dinas Kesehatan dan Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan melakukan razia di sejumlah apotek. Foto/iNews TV/Nasruddin Rubak
PALOPO - Tim Gabungan dari BPOM, Dinas Kesehatan dan Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan melakukan razia di sejumlah apotek untuk memastikan tidak beredarnya 130 jenis obat sirup yang dilarangan.

Dari beberapa apotik yang dirazia, petugas menemukan beberapa jenis obat yang masuk daftar obat larangan. Namun sudah tidak lagi diperjualbelikan.





Selain memastikan obat tidak dijual, petugas juga mendata jumlah stok obat.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Palopo, Samsil menjelaskan, pendataan ini sebagai bentuk antisifasi penjualan nakal.

Jika sewaktu-waktu jumlah obat berkurang maka Tim Gabungan akan meminta pertanggung jawaban ke pihak apotek.

Baca juga: Menkes: Pasien Penyakit Kritis Boleh Minum Obat Sirup

Rencananya, razia ini akan dilakukan terus dilaksanakan hingga memastikan suruh apotek di daerah itu tidak lakukan penjualan obat sirup yang dikwatirkan akan berdampak bagi konsumennya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content