Apotek di Palopo Disidak Tim Gabungan, Obat Sirup Masih Ditemukan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:49 WIB
Tim Gabungan dari BPOM, Dinas Kesehatan dan Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan melakukan razia di sejumlah apotek. Foto/iNews TV/Nasruddin Rubak
PALOPO - Tim Gabungan dari BPOM, Dinas Kesehatan dan Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan melakukan razia di sejumlah apotek untuk memastikan tidak beredarnya 130 jenis obat sirup yang dilarangan.

Dari beberapa apotik yang dirazia, petugas menemukan beberapa jenis obat yang masuk daftar obat larangan. Namun sudah tidak lagi diperjualbelikan.



Baca juga: Kemenkes Larang Obat Sirup, Pedagang Tekor Ratusan Juta

Selain memastikan obat tidak dijual, petugas juga mendata jumlah stok obat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!