2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Diminta Menyerahkan Diri

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:27 WIB
Arief mengatakan, berkas pemeriksaan kasus penganiayaan wartawan sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Karawang. Namun ada beberapa yang masih harus dilengkapi.

"Kami sudah koordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkaranya. Tidak lama lagi berkas ini kita limpahkan setelah dinyatakan lengkap," katanya.

Baca Juga: Polres Karawang Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan 2 Wartawan.



Seperti diketahui polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus penganiayaan dua orang wartawan. Keempat tersangka yaitu L sudah ditahan dan AA masih menjalani wajib lapor sedangkan 2 tersangka lagi dinyatakan buron.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!